a. Berpikir
Induktif cara
mempelajari sesuatu yang bertolak dari hal-hal atau peristiwa khusus untuk
menentukan hukum yang umum (Kamus Umum Bahasa Indonesia,
hal 444 W.J.S.Poerwadarminta. Balai Pustaka 2006) Induksi merupakan
cara berpikir dimana ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai
kasus yang bersifat individual. Penalaran secara induktif dimulai dengan
mengemukakan pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan
terbatas dalam menyusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang
bersifat umum (filsafat ilmu.hal 48 Jujun.S.Suriasumantri Pustaka Sinar
Harapan. 2005). Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam
berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan
difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk
dari metode berpikir induktif. Contoh:
Jika
dipanaskan, besi memuai.
Jika dipanaskan,
tembaga memuai.
Jika
dipanaskan, emas memuai.
Jika
dipanaskan, platina memuai.
Jika
dipanaskan, logam memuai.
Jika ada
udara, manusia akan hidup.
Jika ada
udara, hewan akan hidup.
Jika ada
udara, tumbuhan akan hidup.
Jika ada udara
mahkluk hidup akan hidup.
b. Berpikir Deduktif berasal
dari bahasa Inggris deduction yang berarti penarikan
kesimpulan dari keadaan-keadaan yang umum, menemukan yang khusus dari yang
umum, lawannya induksi (Kamus Umum Bahasa Indonesia
hal 273 W.J.S.Poerwadarminta. Balai Pustaka 2006) Deduksi adalah cara berpikir
dimana dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat
khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola
berpikir yang dinamakan silogismus. Silogismus disusun dari dua buah pernyataan
dan sebuah kesimpulan. (Filsafat Ilmu.hal
48-49 Jujun.S.Suriasumantri Pustaka Sinar Harapan. 2005). Pada induksi kita
berjalan dari bukti naik ke undang. Pada cara deduksi adalah sebaliknya. Kita
berjalan dari Undang ke bukti. Kalau kita bertemu kecocokan antara undang dan
bukti, maka barulah kita bisa bilang, bahwa undang itu benar. Kalau kita sudah
terima, bahwa semua benda kehilangan berat dalam semua cair, maka kita ambil
satu benda dan satu zat cair buat penglaksanaan. Kita ambil sepotong timah,
kita timbang beratnya di udara. Kita dapat B gram. Kita masukkan timah tadi ke
dalam air. Kita timbang beratnya air yang dipindahkan oleh timah tadi, kita
dapati b gram. Menurut undang Archimedes timah tadi mesti kehilangan berat b
gram. Jadi ditimbang dalam air, beratnya menurut Archimedes mestinya (B-b)
gram. Sekarang kita ambil beratnya dan timbangan timah yang terbenam tadi.
Betul kita dapat (B-b) gr. Jadi betul cocok dengan undang Archimedes. Sekarang
induction sudah beralasan deduction, kebenaran undang sudah di sokong oleh
penglaksanaan. Berulang-ulang kita lakukan pemeriksaan kita dengan benda dan
zat cair berlainan dan berulang-ulang kita saksikan kebenaran undangnya
Archimedes, pemikir Yunani itu. (Madilog. hal 104.
Tan Malaka, Pusat Data Indikator). Metode berpikir deduktif adalah metode
berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya
dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. Contoh: Masyarakat
Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan
(khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang
menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status
sosial.
No comments:
Post a Comment